Sosialisasi Kerja Praktek Mahasiswa S1 Teknik Telekomunikasi

Himpunan Mahasiswa Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Telkom Purwokerto bekerja sama dengan Pengelola Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi menggelar kegiatan sosialisasi Kegiatan Kerja Praktek (KP) yang ditujukan bagi mahasiswa S1 Teknik Telekomunikasi angkatan 2015 dalam rangka mengenalkan tata kelola pelaksanaan kegiatan Kerja Praktek pada hari Jumat, 23 Maret 2018 bertempat di Ruang IoT 102 dan 103. Sosialisasi tersebut dipandu oleh Ruti Heruwanti (16101111) sebagai MC serta dosen-dosen IT Telkom Purwokerto sebagai pemateri diantaranya Ibu Norma Amalia, ST., M. Eng selaku Ketua Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi, dan Bapak Zein Hanni Pradana, S.T., M.T selaku Dosen Pengampu Matkul KP.

Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini agar mahasiswa, khususnya angkatan 2015, mengetahui bahwa prosedur pelaksanaan kegiatan kerja praktek yang wajib diambil dan diikuti oleh mahasiswa S1 Teknik Telekomunikasi di semester 6 atau yang mengambil kembali mata kuliah tersebut sehingga dapat mengantisipasi kesalahan informasi bagi mahasiswa. Kegiatan Kerja Praktek ini dilaksanakan dengan harapan agar mahasiswa angkatan 2015 mampu mengimplementasika teori-teori yang dipelajari selama perkuliahan dalam kegiatan pekerjaan di dunia kerja. Selain itu,  dalam kegiatan kerja praktek ini, mahasiswa dilatih untuk mengenal ruang lingkup pekerjaan di lapangan agar dapat mengadatapsikan diri dan untuk melengkapi proses belajar di perkuliahan.

Pelaksanaan Kegiatan Kerja praktek akan dilaksanakan pada liburan semester atau pada saat peralihan semester 6 ke semester 7, dengan jangka waktu pelaksanaan sekitar 1 sampai 2 bulan,  yaitu tepatnya pada tanggal 23 Juli sampai 14 September 2018. Mata kuliah KP tersebut masuk kedalam input mata kuliah semester 7.

Ada pula persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengambil mata kuliah Kerja praktek, diantaranya adalah:

  1. Mahasiswa harus mengajukan surat permohonan perizinan KP ke perusahaan kepada Dosen Pengampu KP (Bapak Zein Hanni Pradana), serta melengkapi berkas kuliah seperti KSM, KTM, transkip nilai, melengkapi formulir pendaftaran, dan mengisi kuesioner daring.
  2. Mengirimkan surat permohonan perizinan KP ke perusahaan dan menunggu jawaban konfirmasi diterima atau tidaknya pelaksanakan KP di perusahan tersebut, konfirmasi diumumkan sekitar 2 sampai 3 minggu. Bila diterima, Mahasiswa harus menyerahkan surat konfirmasi penerimaan kepada dosen pengampu KP, jika tidak mahasiswa harus mengajukan kembali surat permohonan KP.
  3. Mahasiswa telah menerima pembekalan KP oleh prodi.
  4. Masing-masing Mahasiswa memiliki pembimbing KP.
  5. Selama kegiatan KP berlangsung, Mahasiswa diharapkan untuk mencatat setiap kegiatan yang berlangsung.
  6. Mahasiswa wajib menyusun laporan KP, dan melaksanakan pemaparan laporan KP yang telah dibuat dihadapan dosen pembimbing.

Selain beberapa syarat tersebut, Bapak Zein Hanni Pradana selaku dosen pembimbing menambahkan bahwa Mahasiswa dapat mengambil Mata kuliah KP apabila:

  1. Mahasiswa telah mengambil minimal 100 sks.
  2. Jumlah nilai E di dalam transkip nilai maksimal 10%.
  3. Memiliki IP minimal 2.00.

Kegiatan KP diawasi oleh dosen Pembimbing dari kampus dan dosen pembimbing dari perusahaan, konsep penilaian mata kuliah KP adalah dilihat dari pengawasan  yang dilakukan oleh dosen pembimbing yaitu sebesar 60%, dan 40% dari presentasi laporan KP.

Pelaksanaan sosialisasi kegiatan KP ini mahasiswa angkatan 2015 diharapkan mampu memahami dan mempersiapkan pembekalan diri untuk melaksanakan kegiatan kerja Prakek tersebut dengan sebaik-baiknya.