Nomor :IT Tel1458/AKA-000/DKN-01/VI/2020
Perihal : Edaran Dekan FTTE tentang pelaksanaan PKL di Lingkungan Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro
Lamp. : – Lembar
Purwokerto, 06 Juni 2020
Kepada Yth.
- Pengelola Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro
- Ketua dan Sekretaris Program Studi di Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro
- Dosen Pembimbing dan Pengampu Matakuliah PKL Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro
- Mahasiswa di Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro
Di
IT Telkom Purwokerto
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Edaran Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto Nomor IT Tel 885/SKR-000/REK-00/III/2020 tentang upaya Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan institut Teknologi Telkom Purwokerto dan Edaran Rektor Nomor IT Tel 903/SKR-000/REK-00/III/2020 tentang Instruksi Kegiatan Belajar Mengajar Online dalam Kondisi Darurat Pandemi COVID-19 dan Surat Keputusan Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto Nomor : IT Tel 1243/AKA-000/REK-00/V/2020 tentang pemberlakuan nilai pengganti PKL di Lingkungan Institut teknologi Telkom Purwokerto, maka Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro Institut Teknologi Telkom Purwokerto memberlakukan :
- Mahasiswa diperbolehkan mengikuti PKL sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh perusahaan
- Mahasiswa diperbolehkan mengajukan pengganti nilai mata kuliah PKL dengan 8 point yang telah di tentukan oleh Institusi sesuai Surat Keputusan Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto Nomor : IT Tel 1243/AKA-000/REK-00/V/2020 tentang pemberlakuan nilai pengganti PKL di Institut Teknologi Telkom Purwokerto
Demikian Edaran ini kami sampaikan, mohon untuk menjadi perhatian.